YKAI: INDONESIA BELUM PUNYA KOTA RAMAH ANAK


MI Online - 7/28/04 4:09:52 AM


JAKARTA--MIOL: Meski delapan tahun telah berlalu sejak pencanangan Agenda Habitat pada Konferensi Habitat II atau City Summit di Istanbul, Turki 1996, namun Indonesia belum juga memiliki kota yang ramah anak.
"Indonesia belum mencanangkan program Kota Ramah Anak (KRA), padahal negara di kawasan Asia Tenggara lainnya sudah mencapai perkembangan yang cukup bagus," kata aktivis Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Hamid Pattilima, di Jakarta, Selasa.
Ia mengemukakan contoh bahwa beberapa kota besar di Malaysia dan Filipina telah melaksanakan program KRA. Bahkan di Filipina, hampir semua kota mengadopsi program KRA dengan dukungan penuh dari pemerintah, pengusaha, UNICEF, dan terutama gereja yang berperan sangat besar.
Program KRA di Filipina memperoleh sambutan hangat, karena sebelumnya warga kota telah mendapat pengetahuan mengenai program "Pelayanan Dasar Kota".
Di Brazil, setiap kotanya memiliki sebuah dewan kota yang beranggotakan anak dan remaja. Setiap kecamatan mengirimkan perwakilannya, terdiri satu perempuan dan satu laki-laki ke dewan kota.
Hamid mengemukakan, di Indonesia beberapa upaya tengah ditempuh agar kota besar, antara lain Jakarta, menerapkan konsep KRA. Salah satu di antaranya adalah dengan pengadaan program-program sosialisasi konsep KRA kepada publik lewat seminar atau semiloka.
"YKAI bekerja sama dengan Deputi Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak, Kementrian Pemberdayaan Perempuan, telah melaksanakan semiloka penyusunan konsep dan indikator KRA pada 13 Mei lalu," kata magister sains perkotaan lulusan Program Pascasarjana Universitas Indonesia tersebut.
Di Bandung, beberapa tim yang bergerak dalam program KRA, seperti tim dari Universitas Padjajaran (Unpad), juga memperkenalkan tema tersebut dalam seminar yang diselenggarakan 1 Juli lalu.
Ide dasar KRA diadopsi dari Konvensi Hak Anak (KHA) 1989 yang telah diratifikasi oleh hampir semua negara, termasuk Indonesia.
Konsep kota yang ramah anak disepakati oleh perwakilan pemerintah dari seluruh dunia pada Agenda Habitat, yakni sebuah program aksi membuat pemukiman lebih nyaman untuk ditempati dan berkelanjutan.
Dalam paragraf ke-13 dari pembukaan Agenda Habitat, secara khusus ditegaskan bahwa anak dan remaja harus mempunyai tempat tinggal yang layak, terlibat dalam proses pengambilan kebijakan baik di kota maupun di komuniti, terpenuhi kebutuhan dan peran anak untuk bermain di komunitinya. Hamid mengatakan, hingga saat ini YKAI masih terus menjajaki proposal yang diharapkan dapat mempengaruhi kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan mengenai KRA. (Ant/O-1)